Kang Said: Melindungi TKI, Menjaga Martabat dan Harga Diri Indonesia
NU Online · Jumat, 19 November 2010 | 08:01 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras tindakan penganiayaan majikan terhadap TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Arab Saudi. Dua kasus terakhir adalah penganiayaan yang menimpa Sumiati dan meninggalnya Kikim Komalasari.
“Saya minta Menakertrans segera menyelesaikan masalah ini. Pelakunya harus dituntut secara hukum,” tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj kepada NU Online Jumat, 19 November.<>
Kejadian yang menimpa Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat dan Kikim Komalasari TKI asal Cianjurm Jawa Barat harus bisa menjadi pelajaran berharga. Kasus penganiayaan majikan terhadap TKI di Arab Saudi memang kerap terjadi. Namun penyelesaian kasusnya seringkali tidak tuntas karena persoalan hukum.
“Menakertrans seharusnya bisa mengambil langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kang Said.
TKI hingga saat ini masih menjadi penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia. Namun jaminan keselamatannya masih terkesan diabaikan oleh Pemerintah. “Khususnya di Timur Tengah kasus semacam ini memang sering terjadi. Di era globalisasi semacam ini, perilaku semacam itu jelas-jelas melanggar HAM,” tegas Kang Said.
Kang Said berharap Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani masalah ini. “Hal ini mutlak perlu dilakukan untuk menjaga martabat dan harga diri bangsa,” pungkasnya. (bil)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua