Sistem Mulitilevel Marketing Rugikan Publik
NU Online · Senin, 17 September 2012 | 01:20 WIB
Cirebon, NU Online
Multilevel marketing sebagai strategi pemasaran berjejaring, mengandung banyak potensi mafsadat bagi masyarakat. Hal ini dikatakan oleh KH Syaifuddin Amsir, Rais Syuriyah PBNU kepada NU Onlline usai sidang komisi diniyah waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2012, Ahad sore (16/9).
<>
“Kami pernah membahas isu tersebut. Setelah ditimbang, strategi pemasaran berjejaring ini bisa dijalankan tanpa merugikan masyarakat dengan banyak syarat. Kami sempat menghitung sedikitnya 25 syarat,” ungkap Kiai Syaifuddin, ketua sidang komisi diniyah waqi‘iyah.
Kajian kami sampai pada titik dimana sistem pemasaran Multilevel Marketing, MLM bersandar pada sistem ekonomi yang sangat kapitalistis.
Mereka mencoba menawarkan produknya kepada masyarakat dengan pelbagai bujukan muluk. Iming-iming muluk ini meracuni masyarakat. Padahal, masyarakat tidak mendapatkan apapun dari pembelian produk tersebut.
Hal ini bisa disejajarkan dengan pembunuhan ikan lewat sebuah ramuan. Setelah ikan itu mabuk, mereka menjaringnya dengan mudah.
Dalam hal ini, orang-orang di atas mereka yang diuntungkan. Mereka mengonsep pemasaran dengan mimpi-mimpi indah begitu rupa. Sementara masyarakat yang dirugikan tidak bisa menuntut kepada atasan mereka. Dengan sendirinya masyarakat lagi yang menjadi korban, tutup KH. Syaifuddin Amsir sebelum meninggalkan lokasi sidang.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua