NU Solo Bahas Hukum Demonstrasi hingga Jas untuk Mayat
NU Online · Senin, 2 Januari 2017 | 02:01 WIB
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surakarta kembali mengadakan kegiatan Bahtsul Masail di Masjid As-Segaf Pasar Kliwon Solo, Jumat (30/12). Pada kesempatan tersebut, forum membahas persoalan boleh atau tidaknya melakukan aksi demonstrasi.
"Diperbolehkan melakukan aksi demo dengan syarat antara lain demo tidak anarkis. Rujukannya ada di kitab Ihya Ulumuddin juz 3 hal 337, kemudian Syarah Ihya juz 7 hal 25 dan Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuh juz 6 hal 704-705," papar Ketua LBM-NU Solo KH Abdul Aziz Ahmad.
Selain persoalan demonstrasi, forum juga membahas persoalan merawat jenazah. Yakni, bolehkah mayit muslim dikafani dengan diberi pakaian jas, celana, dan lain-lain?
"Pertanyaan itu dijawab boleh dengan syarat pakaian pengganti kafan tadi menutup aurat dan tidak tasyabbuh (menyerupai) orang kafir," terang Kiai Aziz.
Ditambahkan dia, Forum Bahtsul Masail di lingkup NU Surakarta ini, digelar sekali dalam sebulan. Tempatnya pun bergantian, dari satu MWC ke MWC lainnya. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Sound Horeg: Pemujaan Ledakan Audio dan Krisis Estetika
4
Perbedaan Zhihar dan Talak dalam Pernikahan Islam
5
15 Ribu Pengemudi Truk Mogok Nasional Imbas Pemerintah Tak Respons Tuntutan Pengemudi Soal ODOL
6
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
Terkini
Lihat Semua