PKB Takkan Lindungi Anggotanya yang Nikmati Dana Suap Tanjung Api-api
NU Online · Sabtu, 27 September 2008 | 05:38 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak akan melindungi anggotanya yang diduga turut menikmati dana suap pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, senilai Rp 2,5 miliar.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, kepada wartawan sebelum menandatangani daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/9).<>
"Kita tidak memberikan perlindungan apa-apa. Kalau mereka minta bantuan hukum, sudah ada Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB, tetap akan kita bantu. Tetapi, kita tidak proaktif. Dari sisi politik, kita tidak memberikan perlindungan," papar Lukman.
Ia mengaku belum mengetahui nama-nama anggotanya yang diduga terlibat. Namun, Lukman memastikan anggotanya yang korupsi tidak akan maju menjadi caleg lagi.
"Mereka tidak nyaleg lagi. Dalam pencalegan, kita sudah seleksi sangat ketat. Ada penandatanganan pakta integritas. Risikonya, yang ketahuan korupsi, harus bersedia mundur dari caleg," katanya.
Dalam sidang terdakwa Sarjan Tahir pada Kamis 25 September 2008, terungkap 17 anggota Komisi IV DPR menerima suap uang muka pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Nama anggota FKB yang diduga menerima, antara lain, Ishartanto (Rp 50 juta) dan Yusuf E. Faishal yang masuk dalam 'tim gegana' dapat Rp 275 juta. (dtc)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua