KPAI dan Unusia Bekali Guru BK Madrasah dengan Strategi Penanganan Kekerasan Anak
NU Online · Rabu, 18 Juni 2025 | 10:30 WIB

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono saat menyampaikan materi dalam acara BimtekbPencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan, di Kampus Unusia, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). (Foto: dok. Humas Unusia)
Erik Alga Lesmana
Kontributor
Jakarta, NU Online
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) bekerja sama menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh guru Bimbingan Konseling (BK) Madrasah Aliyah (MA) se-DKI Jakarta dan berlangsung di Kampus Unusia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini juga melibatkan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat peran guru BK dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
“Peserta mendapatkan materi tentang jenis kekerasan yang sering terjadi pada satuan pendidikan, faktor penyebabnya, serta bagaimana menanganinya,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.
Aris menjelaskan bahwa peserta juga mendapatkan pelatihan tentang manajemen penanganan kasus, mulai dari menyiapkan sarana pengaduan, memproses pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel, melakukan pendampingan terhadap korban, serta upaya pemulihan bagi anak korban maupun anak pelaku. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret memutus mata rantai kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Situasi anak saat ini berbeda dengan masa lalu. Tantangan pengasuhan dan aktivitas digital anak sangat mempengaruhi kesehatan mental dan perilaku anak,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Aris, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk membantu anak menemukan atau memperkuat ketahanan dirinya. Dengan begitu, anak diharapkan mampu membangun self control sebagai kekuatan dari dalam dirinya untuk mengendalikan perilaku menuju hal-hal yang positif.
“Pendidikan di kita harus mampu menjawab tantangan tersebut. Ini bukan persoalan mudah, tapi butuh perubahan paradigma dalam tata kelola manajemen pendidikan, sumber daya manusia, serta sinergi lintas sektor,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPAI dan Unusia terkait Pengembangan Kelembagaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Upaya Perlindungan Anak di Indonesia.
Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan isu perlindungan anak dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Selain itu, juga untuk mendorong sinergi dalam kajian dan telaah hasil pengawasan serta riset akademik terkait perlindungan anak.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan bahwa perkembangan era digital menimbulkan tantangan baru dalam perlindungan anak. Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak di Indonesia.
“Kami melihat banyak sekali sisi manfaat dan kemaslahatan untuk ke depannya,” jelas Ai Maryati.
Plt Rektor Unusia Syahrizal Syarif menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi ini dapat meningkatkan riset, pengabdian masyarakat, dan pembelajaran yang berkaitan dengan isu perlindungan anak.
“Itu bisa menjadi bagian dari integral yang tingkatkan pendidikan,” ujar Syahrizal.
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua