Bandung, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengharamkan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan terhadap mereka.<>
"MUI Jawa Barat siap menjalankan fatwa haram pengiriman TKI ke luar negeri. Apabila pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan," ucap Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman, ditemui seusai Lokakarya Kemitraan Polri dan Masyarakat dalam Menangani Radikalisme, di aula Muryono, Markas Polda Jawa Barat, Selasa (28/6).
Hafidz mengatakan, fatwa haram tersebut merupakan hasil dari keputusan bersama seluruh MUI di Indonesia.
Sementara untuk di Jawa Barat, dia mengungkapkan, "Kami siap menjalankan dan menerapkan fatwa tersebut." jelasnya.
Walau demikian, dia mengucapkan sebelumnya akan berkoordinasi dengan pengurus MUI di seluruh Jawa Barat.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua