Kondisi Demo Memanas, Mufti Mesir Bolehkan Tak Shalat Jum'at
NU Online · Jumat, 4 Februari 2011 | 11:11 WIB
Mufti Agung Mesir Shaikh Ali Gumah merilis fatwa
yang membolehkan tidak shalat Jum'at di tengah
kondisi kian menggentingnya kondisi Mesir akibat gelombang demonstrasi.
Jum'at (4/2) kali ini ditengarai akan menjadi
puncak aksi massa yang menuntut penurunan Presiden
Mesir Husni Mubarak. Massa berencana akan "meluruk" istana Presiden yang terletak di bilangan Heliopolis, Kairo<>.
Sejak sepuluh hari terakhir kondisi Mesir bergejolak hebat menyusul demonstrasi rakyat besar-besaran yang menuntut Mubarak turun dari jabatannya. (Anas)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua