Bangkalan, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji terlebih dulu wacana fatwa haram bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat mampu.
"Fatwa haram BBM premium (bersubsidi) akan memicu polemik di masyarakat, MUI perlu mengkaji sebelum difatwakan," kata Salahuddin Wahid saat menghadiri acara pengajian di Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (29/6).<>
Menurut Gus Solah, sapaan Salahuddin Wahid, fatwa yang bakal dikeluarkan MUI terhadap suatu persoalan harus melalui pertimbangan matang. Sebab, jika tidak melalui pengkajian dikawatirkan fatwa tersebut tidak akan berlaku efektif.
Rencana fatwa haram BBM bersubsidi untuk kalangan masyarakat mampu harus melalui pendapat dan keinginan dari masyarakat. Walaupun setiap fatwa MUI berlandaskan hukum Islam. "Supaya fatwa tidak kontraproduktif dengan keinginan masyarakat," kata Gus Solah.
Sebelumnya, MUI mewacanakan penerapan fatwa haram bagi masyarakat mampu yang tetap saja membeli BBM jenis premium. Alasannya, premium itu khusus untuk orang tidak mampu. Jika orang mampu menggunakan jatah orang tidak mampu, hal itu masuk kategori zalim, dan itu dilarang agama Islam.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua