Kabar Duka dari Jombang, Gus Hakam Cucu KH Hasyim Asy'ari Wafat
NU Online · Selasa, 9 November 2021 | 10:55 WIB
Syarif Abdurrahman
Kontributor
Jombang, NU Online
Inna lillahi wa inna ilahi rajiun.
Kabar duka menyelimuti Pondok Pesantren Tebuireng. Pasalnya, cucu Hadratusyaikh KH M Hasyim Asy'ari, KH Abdul Hakam (Gus Hakam) wafat di Tebuireng, Cukir, Diwek, Jombang, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).
Secara nasab, KH Abdul Hakam merupakan putra tunggal dari KH Abdul Kholiq Hasyim bin KH Muhammad Hasyim Asy'ari. KH Abdul Kholiq Hasyim adalah pengasuh keempat Pondok Pesantren Tebuireng.
Kabar duka ini dibenarkan oleh salah seorang keluarga Pesantren Tebuireng, KH Fahmi Amrullah Hadziq (Gus Fahmi) yang juga merupakan cucu KH M Hasyim Asy'ari.
"Iya benar, Gus Hakam wafat," jelas Pengasuh Pesantren Tebuireng putri ini.
Gus Fahmi menambahkan, jenazah Gus Hakam direncanakan akan dimakamkan satu lokasi dengan KH M Hasyim Asy'ari dan keluarga besar Pesantren Tebuireng lainnya seperti Gus Dur dan Gus Sholah.
"Insyaallah begitu (dimakamkan di Pesantren Tebuireng)," imbuhnya.
Kiai Fahmi menjelaskan, Gus Hakam wafat karena sudah sepuh. Beberapa waktu terakhir, Gus Hakam juga menggunakan bantuan kursi roda untuk menjalankan aktifitasnya.
Meski begitu, setiap usai melaksanakan shalat Jumat, Gus Hakam selalu menyempatkan diri untuk berziarah ke makam KH Kholiq Hasyim dan KH Muhammad Hasyim Asy'ari bersama santrinya.
Gus Hakam biasanya dipanggil ayah oleh santrinya. Saat masih muda ia pernah belajar di Pesantren Lekok (Roudlotul Mustofa) Pasuruan. Gus Hakam kemudian mendirikan Pesantren Darul Hakam.
Kontributor: Syarif Abdurrahman
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua