Nasional

Pecahkan Rekor MURI, Muslimat NU Cetak 2.500 Paralegal Perempuan

NU Online  ·  Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:04 WIB

Pecahkan Rekor MURI, Muslimat NU Cetak 2.500 Paralegal Perempuan

Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa didampingi Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi saat menerima penghargaan rekor MURI (Foto: Suwitno/NU Online)

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) mencatatkan rekor baru dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelatihan paralegal perempuan terbesar di Indonesia yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025). 


Pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU tersebut dihadiri langsung oleh 150 orang dan 2.500 anggota Muslimat NU mengikuti pelatihan paralegal secara daring. Dengan demikian, hal ini menjadi rekor pelatihan paralegal perempuan dengan peserta terbanyak yang tercatat di Indonesia.


Manajer Senior MURI Triyono menyampaikan tercatatnya Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Rekor MURI menjadi legitimasi bagi Muslimat NU dalam pemberdayaan perempuan di ranah hukum.


"Kegiatan ini menjadi awal sebagai momentum yang menguatkan posisi Muslimat NU sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan hukum khususnya pada perempuan dan anak di Indonesia," ujarnya.


Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas. 


Supratman mengapresiasi upaya Muslimat dalam penyelenggaraan pelatihan yang berhasil mencetak rekor ini.


"Hari ini, kembali di tempat ini lewat Muslimat NU kita menyaksikan rekor Indonesia dicetak lagi," ujar Supratman.


Ketua Penyelenggara Pelatihan Paralegal Muslimat NU, Sururin, menyampaikan rincian waktu penyelenggaraan pelatihan yang terbagi ke dalam lima sesi.


"Kegiatan ini akan dilangsungkan dalam  lima batch, satu batch terdiri dari 500 peserta terbagi dalam sepuluh kelas," paparnya. 


Batch pertama akan diselenggarakan pada 16-18 Juni 2025 mendatang, Batch kedua diselenggarakan pada 19-21 Juni 2025. Kedua pelatihan tersebut diselenggarakan untuk wilayah Jawa Timur dengan peserta pelatihan terbanyak sejumlah 1.059 orang.


Batch ketiga diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025 untuk wilayah Jawa Tengah, Batch keempat diselenggarakan pada 26-28 Juni 2025, dan kelima pada 30 Juni-2 Juli 2025 tersebar di provinsi-provinsi lain di Indonesia.


"Insyaallah yang menjadi kekhasan dari paralegal Muslimat NU adalah tambahan materi dari KPPPA untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kader Muslimat di tingkat ranting dan desa diharapkan. bisa berkontribusi dalam mencari solusi dari berbagai problematika hukum masyarakat, salah satunya dalam permasalahan inses (penyimpangan seksual).


"Kami berharap bahwa Muslimat yang ada di lini paling bawah, di desa-desa, ini akan menjadi bagian untuk mencari solusi bagaimana posbankum (pos bantuan hukum) bersamaan dengan pola restorative justice," ujarnya.


Ia juga menyebut bahwa pencatatan acara pelatihan dalam Rekor Muri tidak serta merta mengurangi keikhlasan kader Muslimat tetapi sebagai bukti nyata kontribusi perempuan dalam ranah hukum di lingkup masyarakat.


"Kami ingin bahwa tapakan sejarah kami ini bisa tercatat," sebutnya.


Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader Muslimat NU dengan pengetahuan hukum dasar, termasuk pendampingan kasus, mediasi, dan advokasi berbasis komunitas. Para kader Muslimat NU yang lulus dari pelatihan akan mendapatkan CPLA (Certified Paralegal of Legal Aid) sebagai gelar non-akademik resmi untuk kompetensi dalam bidang hukum sebagai paralegal. 


Program ini juga mendorong pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan. Sebanyak 6.802 pos bantuan hukum desa telah berhasil terbentuk, termasuk 1.794 pos baru hasil inisiatif peserta pelatihan.  


Dengan bertambahnya jumlah paralegal perempuan ini, diharapkan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat dengan mudah mengakses serta mendapatkan layanan hukum, termasuk konsultasi, mediasi, dan pendampingan litigasi.  


Dalam kesempatan ini hadir pula Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, dan Kepala LPBHNU Kota Malang Fachrizal Afandi.