Nasional

Efisiensi Anggaran Pangkas Kuota UKW, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri

NU Online  Ā·  Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Efisiensi Anggaran Pangkas Kuota UKW, Dewan Pers Dorong Uji Kompetensi Mandiri

Jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)

Jakarta, NU Online

Efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers. Tahun ini, kuota UKW turun drastis hingga 75 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Muhammad Jazuli menyebutkan bahwa sebelumnya kuota UKW bisa mencapai sekitar 800 peserta setiap tahunnya untuk berbagai jenjang: muda, madya, dan utama. Namun, tahun ini hanya tersedia sekitar 200 kuota.


"Dulu itu satu tahun sekitar 800-an wartawan bisa ikut uji kompetensi di berbagai lembaga uji. Sekarang hanya seperempatnya saja,ā€ ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).


Menyiasati hal ini, Dewan Pers mendorong lembaga-lembaga uji yang telah memiliki lisensi untuk menyelenggarakan UKW secara mandiri.Ā 


Hal ini juga berlaku bagi organisasi pers, perusahaan media, maupun institusi pendidikan seperti kampus yang telah mendapat akreditasi sebagai lembaga uji.


"Organisasi pers bisa menggelar UKW secara mandiri, begitu juga perusahaan media dan kampus yang sudah punya lisensi. Ini upaya agar proses sertifikasi tetap berjalan meski dengan anggaran terbatas,ā€ tegas Jazuli.


Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dalam APBN 2025 berdampak langsung pada kelangsungan industri media massa di Indonesia.Ā 


Pemangkasan ini dinilai memperparah tantangan yang dihadapi perusahaan pers, termasuk disrupsi teknologi dan kompetisi dengan platform digital.
Ā 

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengungkapkan bahwa dampak efisiensi ini tak hanya dirasakan oleh lembaga-lembaga negara, tetapi juga merembet ke sektor pers, termasuk Dewan Pers sendiri.


ā€œNamun, lembaga seperti Dewan Pers juga terkena. Persoalannya begini, efisiensi itu baik. Tapi, jangan disalahartikan itu sebagai memotong anggaran. Kewajiban negara itu menjaga eksistensi pers. Kalau kita tidak bisa menjaga agar pers itu tetap hidup, ya siapa nanti yang akan menjaga kekacauan ini,ā€ kata Totok dalam Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).