Nasional

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Menyerupai Nama Lembaga Negara

NU Online  Ā·  Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Menyerupai Nama Lembaga Negara

Jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa (5/8/2025). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)

Jakarta, NU Online

Dewan Pers akan menertibkan sejumlah media yang menggunakan nama menyerupai lembaga negara seperti KPK, Polri, dan instansi lainnya. Pasalnya, penggunaan nama yang menyerupai lembaga negara, terkhusus lembaga penegak hukum berpotensi digunakan untuk mengintimidasi masyarakat.


"Kalau KPK punya media, berarti memang betul-betul underbouw dari institusi itu. Demikian pula jika Polri punya TV sendiri, itu sah-sah saja," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).


Namun, media yang dimaksud Dewan Pers yakni media yang tidak memiliki afiliasi dengan institusi negara, tetapi mencatut nama-nama lembaga resmi untuk memberi kesan seolah-olah mereka adalah bagian dari institusi tersebut.


"Yang kami tertibkan adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga negara, tetapi menggunakan nama-nama institusi itu. Kami minta untuk mengubah nama mereka agar tidak menyesatkan masyarakat," jelas Jazuli.


Salah satu bentuk tindakan yang diambil Dewan Pers adalah pencabutan verifikasi media dan sertifikasi wartawan dari media tersebut.


Berdampak pada Masyarakat

Ia menuturkan bahwa penggunaan nama-nama yang menyerupai lembaga negara itu berimplikasi berbahaya di masyarakat. Sebab, masyarakat akan mengira media tersebut berasosiasi dengan lembaga negara yang namanya diserupai.


"Ambigu nantinya. Kecenderungannya kami lihat bahwa ada upaya yang sengaja dibikin oleh pemilik media, untuk memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, seolah-olah dia perpanjangan atau perwakilan dari institusi itu,ā€ tuturnya.


"Kebanyakan yang kami temukan, itu kontennya rata-rata bernada intimidatif. Nah itu yang kami lakukan penertiban," tandasnya.