Di Konferensi Nasional Bantuan Hukum, LBH Ansor Dorong Tiga Hal
NU Online · Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ikut serta dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum 1 yang diselenggarakan pada Selasa-Rabu (20-21/8) di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta. Dalam konferensi tersebut, perwakilan LBH Ansor mengemukakan pendapatnya.
“Kita, dari LBH Ansor mendorong tiga hal terkait dengan bantuan hukum di konferensi tersebut,” ungkap salah seorang pengurus LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yudi Permana, melalui siaran tertulisnya.
Pertama, kata Yudi, LBH Ansor mendorong konferensi agar menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Terkait hal itu, LBH Ansor juga terus mendorong pembentukan lembaga bantuan hukum di semua tingkatan, baik cabang maupun wilayah, agar para pencari keadilan hukum mudah mengaksesnya.
Kedua, mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam Hukum. Hal ini sesuai dengan visi LBH Ansor, yakni menegakan keadilan bagi kaum yang lemah dan yang dilemahkan tanpa terkecuali dengan berpegang teguh pada nilai-nilai ke-Islam-an rahmatan lil alamin, ke-Indonesia-an dan ke-NU-an.
Ketiga, mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. LBH Ansor melakukan pendampingan di dalam dan diluar pengadilan, mendorong rekonsiliasi dan mediasi, serta memberikan edukasi Hukum.
Menurut Yudi, LBH Ansor bertujuan untuk melaksanakan amanat organisasi termasuk amanat undang undang berdasarkan keadilan, persamaan kedudukan didalam hukum, keterbukaan, efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua