Bukan Demokrasi, Omnibus Law Diberlakukan di Negara Otoriter
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 16:00 WIB

Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Prof Dr Andi Faisal Bakti, MA saat menyampaikan sambutan di Kegiatan Diskusi Publik mahasiswa FITK UIN Jakarta di Aula SC Kampus 1, di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Abdul Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Pakar Komunikasi yang juga Wakil Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Profesor Andi Faisal Bakti menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja biasanya berlaku di negara-negara maju yang sistem kepemimpinannya cenderung otoriter.
Ia pun meminta kepada pemerintah untuk bersikap demokratis, dengan menyerap keinginan masyarakat secara penuh. Jangan sampai terjadi kerusuhan yang berdampak buruk kepada suasana kebangsaan kita seperti saat penunjukan Dewas KPK yang diwarnai demo besar-besaran. Bagia dia, demokrasi adalah mendengarkan pendapat orang lain tidak membuat sendiri kemudian mengesahkan sepihak.
Alumnus Universitas McGill Canada ini lantas mendukung sikap mahasiswa yang terus mendalami bagaimana dampak yang akan diterima masyarakat jika UU ini diberlakukan. Mahasiswa kata dia harus mau ikut terlibat menelaah dan menganalisis setiap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan nilai demokrasi.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
4
Ekoteologi dan Siri' na Pacce: Etika Lokal Atasi Krisis Lingkungan
5
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
6
Gempa Magnitudo 4,9 di Bekasi, Terasa di Jakarta
Terkini
Lihat Semua