Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB

Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Isi Akhir dan Awal Tahun Baru Hijriah dengan Baca Doa Ini
2
Data Awal Muharram 1447 H, Hilal Masih di Bawah Ufuk
3
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
4
Trump Meradang Usai Israel-Iran Tak Gubris Seruan Gencatan Senjata
5
Menlu Iran ke Rusia, Putin Dukung Upaya Diplomasi
6
Rudal Iran Serang Pangkalan Militer Amerika Serikat di Qatar
Terkini
Lihat Semua