Jateng

Jamaah Masjid Ikut Jadi Korban Gas Air Mata, LPBHNU Pati Angkat Suara

Ahad, 17 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Jamaah Masjid Ikut Jadi Korban Gas Air Mata, LPBHNU Pati Angkat Suara

Ketua LPBH PCNU Pati, Ahmad Shofwan (Foto: dok istimewa)

Pati, NU Online

Sejumlah jamaah Masjid Agung Baitunnur Pati ikut menjadi korban gas air mata saat aparat membubarkan aksi unjuk rasa besar-besaran di Alun-alun Pati, pada Rabu, 13 Agustus 2025.


Gas yang ditembakkan aparat dilaporkan menembus hingga halaman masjid, area parkir mobil, bahkan tempat wudhu, sehingga membuat warga yang hendak beribadah panik dan berhamburan.


Peristiwa tersebut terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, asap pekat gas air mata terlihat mengepul di halaman masjid.


Warga, termasuk ibu-ibu, anak-anak, dan jamaah yang hendak melaksanakan shalat, tampak tergesa mencari tempat aman. Beberapa di antaranya mengalami sesak napas dan perih pada mata akibat paparan gas.


Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Ahmad Shofwan, menyesalkan tindakan aparat yang dinilainya berlebihan.


Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Menurutnya, aksi pada 13 Agustus itu telah sesuai prosedur perizinan dan masih dalam batas waktu yang diperbolehkan.


"Demo itu hak masyarakat dan dilindungi undang-undang. Aksi kemarin legal dan berizin. Namun tindakan aparat yang sampai mengejar hingga ke area Masjid Agung sangat disayangkan. Masjid adalah tempat ibadah, bukan arena bentrokan. Di sana ada masyarakat yang ingin beribadah, bukan pendemo," ujarnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.


Shofwan memaparkan, gas air mata diarahkan ke sejumlah titik sensitif, termasuk halaman parkir masjid, tempat wudhu, dan gang-gang pemukiman warga. Ia menerima laporan dari masyarakat yang terkena dampak meski tidak ikut dalam aksi.


"Banyak yang hendak berjamaah ikut kena, bahkan ibu-ibu dan anak-anak. Di gang-gang pemukiman pun ada warga yang terkena imbas. Ini tidak boleh terjadi. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silakan, tapi jangan sampai warga yang tidak terlibat menjadi korban," tegasnya.


Baca selengkapnya di sini