Sistem Politik, Ekonomi dan Ideologi Batasi Kiprah Perempuan
NU Online · Kamis, 14 Februari 2008 | 09:28 WIB
Sistem politik, ekonomi dan ideologi di Indonesia masih membatasi ruang gerak dan kiprah perempuan. Akibatnya, peran kaum perempuan di negeri ini belum bisa disejajarkan layaknya kaum laki-laki.
Demikian disampaikan Munawaroh Noorhadi, Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Jawa Tengah, dalam seminar bertajuk “Revitalisasi Peran Politik Perempuan” yang digelar Pusat Studi Gender Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus (13/2) kemarin. Demikian dilaporkan Kontributor NU Online di Kudus, Qomarul Adib.<>
Mantan Ketua Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Jateng itu menjelaskan, sistem politik yang ada belum sepenuhnya berpihak pada perempuan. Kendati Undang-undang Partai Politik memberi ruang bagi perempuan berpolitik, namun, tidak serta merta politik berhaluan gender terakomodir.
”Selain itu, dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusianya sendiri, masih mengalami kegagapan. Ini tantangan bagi kaum perempuan bila mau berpolitik.” Terang Munawaroh.
Di bidang ekonomi, menurutnya, perempuan harus mandiri. Karena itu, kemampuan ekonomi kaum perempuan perlu dibangun dan dikembangkan. Tanpa itu, sangat memengaruhi karir politiknya dalam struktur partai maupun penentu kebijakan lainnya.
Sementara pada sisi ideologis, lanjutnya, masih kuat budaya paternalistik (sifat kebapakan) di masyarakat. Budaya itu masih menyulitkan kaum perempuan untuk berkiprah lebih banyak lagi.
Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang digelar pada malam hari dan memberatkan perempuan yang mempunyai tugas ganda dalam kesehariannya. “Begitu pula, selama rapat, asap rokok tidak bisa dihindari di kalangan pria. Padahal, secara politis, sangat mengganggu bagi perempuan,” paparnya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua