Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, potensi zakat nasional bisa mencapai 100 triliun "Potensi zakat bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Menag sebelum rapat bersama DPR tentang RUU Pengelolaan Zakat Infak dan Sodaqoh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3).
Menurut Menag, potensi itu belum bisa terealisasi hingga saat ini. Sebab, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat masih rendah. "Baru tergarap Rp 1,5 triliun, masih luas sekali," imbuhnya.r />
Suryadharma Ali mengakui masih ada berbagai kekurangan dalam penyaluran zakat. Terutama sasaran penerima zakat yang ingin dicapai.
"Inti dari zakat adalah pengentasan kemiskinan. Setelah dia menerima zakat maka zakat itu digunakan untuk kegiatan mengurangi kemiskinannya," jelas Suryadharma Ali ini.
Khusus zakat untuk pegawai BUMN, sudah diatur oleh kementerian BUMN dan BAZNAS. "Salary-salary dari pegawai BUMN bisa langsung dipotong zakatnya," tukasnya.(ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
4
Ekoteologi dan Siri' na Pacce: Etika Lokal Atasi Krisis Lingkungan
5
Gempa Magnitudo 4,9 di Bekasi, Terasa di Jakarta
6
Merayakan Angka: Pertumbuhan Ekonomi 5,12% dan 80 Tahun Kemerdekaan
Terkini
Lihat Semua