Setelah pendaftaran jemaah haji khusus diperpanjang hingga 1 September 2008, kuota haji khusus sebanyak 16.000 orang ternyata tak habis dan masih menyisakan sebanyak 230 porsi.
Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir, di Jakarta, Selasa, yang dihubungi tak dapat memberikan penjelasan secara rinci.<>
"Dari segi sistem pendaftaran, jelas sekarang lebih baik," kata Djawahir tanpa merinci lebih lanjut.
Semula, kata dia, sampai dengan penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus pada 25 Agustus 2008 lalu yang melunasi hanya sebanyak 14.553, masih tersisa 1.447 porsi.
Karena itu Depag masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama 5 hari mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008 bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi.
Ternyata, hingga batas akhir perpanjangan jemaah haji khusus atau lebih dikenal ongkos naik haji (ONH) plus juta masih menyisakan 230 porsi.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika berada di Surabaya mengatakan, jika kuota haji khusus tak habis besar kemungkinan akan diberikan kepada calon jemaah haji reguler atau biasa.
Ia mengaku para penyelenggara haji khusus sebelumnya pernah minta tambahan kuota. Ternyata, tak habis kuota yang diberikan. (ant)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
4
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
Terkini
Lihat Semua