Ketua Lesbumi: Dukungan terhadap RUU Pornografi adalah Keharusan
NU Online · Senin, 3 Desember 2007 | 09:27 WIB
Polemik RUU APP yang berubah menjadi RUU Pornografi dan saat ini masih digodok di DPR kembali menuai pro dan kontra.
Salah satu ketua Lembaga Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi) NU, Hesty Prabowo, secara tegas mengatakan, dukungan Lesbumi terhadap RUU Pornografi merupakan keharusan. Pasalnya, RUU ini bukan dimaksudkan untuk memasung kebebasan berekspresi sebagaimana yang dituduhkan mereka yang menolak RUU Pornografi.<>
Menyinggung kekhawatiran RUU Pornografi akan dapat menyudutkan kaum perempuan, pihaknya memberikan argumen bahwa RUU yang saat ini sedang digodok di DPR tidak dimaksudkan untuk menyudutkan mereka.
"RUU Pornografi, sekali lagi, adalah untuk menghormati dan memuliakan kaum hawa," katanya saat dihubungi melalui telepon oleh NU Online, Kamis (3/12).
Wowok, demikian ia akrab disapa, mengatakan bahwa pornografi tidak lebih dari sekedar alat untuk melemahkan mental generasi muda bangsa. Apalagi, lanjutnya, pornografi sudah menjadi bisnis kaum imperialis yang hanya bisa diselesaikan melalui aturan hukum yang jelas dan tegas.
Berbeda dengan Wowok, Siti Musdah Mulia, yang dalam konferensi pernnya di Jakarta, Senin (3/12) mengungkapkan, bahwa RUU Pornografi yang sedang digodok di DPR ini tidak manusiawi.
"(Rancangan) Undang-Undang Pornografi sangat tidak manusiawi. Ini betul-betul menyesatkan...RUU ini sangat bertentangan dengan esensi ajaran agama," katanya.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa seoalah ada pemaksaan di tubuh DPR yang dinilainya hanya memiliki semangat untuk membuat undang-undang dan bukan mencegah pornografi.
"Ini cerminan menyedihkan dari krisis moral/iman/agama di kalangan DPR, petinggi negara dan para pendukungnya," kata Sarumpaet dalam pernyataan persnya. (dar)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua