Nasional

Komnas HAM Turun Tangan Kasus Penganiayaan Kuasa Hukum AMPB di Pati

NU Online  ·  Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Komnas HAM Turun Tangan Kasus Penganiayaan Kuasa Hukum AMPB di Pati

Kristoni Duha, Kuasa Hukum AMPB (memakai kemeja lengan panjang berwarna merah hati) saat mendampingi orator dalam aksi demonstrasi menuntut lengsernya Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025). (Foto: dok. Kristoni Duha)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menanggapi penganiayaan yang dialami Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kristoni Duha.


Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung ke Pati dan bertemu sejumlah pihak, termasuk tim kuasa hukum rakyat Pati, pada Rabu (20/8/2025). Namun tak menjelaskan hasil temuan tersebut.


"Komnas (HAM) segera menyampaikan secara lebih lengkap hasil pantauan kami ketika turun lapangan kemarin. Temuan-temuan dan rekomendasinya," kata Anis kepada NU Online, Kamis (21/8/2025).


Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kristoni Duha mengaku mengalami penganiayaan oleh sejumlah preman yang diduga disewa Bupati Pati serta aparat kepolisian. 


Ia bahkan disekap selama berjam-jam di Kantor Bupati Pati setelah mengikuti aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).


"Saya diminta bantu untuk mengeluarkan mereka. Mendengar itu, saya dan Fajar beserta satu orang informan tersebut ke Pendopo dan di sana kami tidak menemukan warga yang ditangkap," kisahnya saat diwawancarai NU Online pada Senin (18/8/2025).


Ia disekap bersama 10 orang lainnya di ruang kecil dalam kantor Setda Pati selama 4 jam. Kristoni baru bisa keluar setelah kuasa hukum AMPB lainnya, Gulo, datang bersama keluarga untuk memaksa membawanya ke rumah sakit.


"Sebelum saya keluar pun polisi tidak mengizinkan dan terjadi perdebatan sengit, tapi kami tetap pergi keluar," ungkapnya.