Komnas HAM Turun Tangan Kasus Penganiayaan Kuasa Hukum AMPB di Pati
NU Online · Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Kristoni Duha, Kuasa Hukum AMPB (memakai kemeja lengan panjang berwarna merah hati) saat mendampingi orator dalam aksi demonstrasi menuntut lengsernya Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025). (Foto: dok. Kristoni Duha)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menanggapi penganiayaan yang dialami Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kristoni Duha.
Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung ke Pati dan bertemu sejumlah pihak, termasuk tim kuasa hukum rakyat Pati, pada Rabu (20/8/2025). Namun tak menjelaskan hasil temuan tersebut.
"Komnas (HAM) segera menyampaikan secara lebih lengkap hasil pantauan kami ketika turun lapangan kemarin. Temuan-temuan dan rekomendasinya," kata Anis kepada NU Online, Kamis (21/8/2025).
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Kristoni Duha mengaku mengalami penganiayaan oleh sejumlah preman yang diduga disewa Bupati Pati serta aparat kepolisian.Â
Ia bahkan disekap selama berjam-jam di Kantor Bupati Pati setelah mengikuti aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).
"Saya diminta bantu untuk mengeluarkan mereka. Mendengar itu, saya dan Fajar beserta satu orang informan tersebut ke Pendopo dan di sana kami tidak menemukan warga yang ditangkap," kisahnya saat diwawancarai NU Online pada Senin (18/8/2025).
Ia disekap bersama 10 orang lainnya di ruang kecil dalam kantor Setda Pati selama 4 jam. Kristoni baru bisa keluar setelah kuasa hukum AMPB lainnya, Gulo, datang bersama keluarga untuk memaksa membawanya ke rumah sakit.
"Sebelum saya keluar pun polisi tidak mengizinkan dan terjadi perdebatan sengit, tapi kami tetap pergi keluar," ungkapnya.
Baca Juga
Badai Perlawanan Rakyat Pati
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua