Guru Madrasah Non-PNS di Tegal Resah karena Tunjangan Molor
NU Online · Ahad, 14 September 2008 | 03:20 WIB
Para guru madrasah non-pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, resah karena tunjangan fungsional mereka terancam molor diberikan. Keresahan terjadi juga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut salah seorang guru berinisial JN (34), tunjangan fungsional itu seharusnya sudah dibagikan pada awal September 2008. Tetapi, hingga pertengahan bulan, guru madrasah non-PNS masih belum menerimanya.<>
"Saya sudah pernah menanyakan hal tersebut kepada pegawai Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Tegal. Namun, jawabannya tunjangan itu belum cair dan kemungkinan malah akan dibagikan pada bulan Oktober mendatang," katanya.
Dia mengatakan, tunjangan fungsional yang belum dicairkan itu sebesar Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut terhitung mulai Januari-Desember 2008 dengan perincian setiap bulannya Rp 200 ribu. Bagi guru madrasah seperti dirinya, tunjangan itu sangat berarti. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Tercatat, ada sekitar 2.710 orang guru madrasah non PNS yang berada di Kabupaten Tegal. Karena itu, ia berharap, pemerintah dapat segera mencairkan tunjangan fungsional itu.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama, Kandepag Kabupaten Tegal, Nurrotib mengatakan, pihaknya hanya dapat menerima usulan maupun keluhan guru madrasah itu.
Pasalnya, pencairan tunjangan fungsional itu ditangani secara langsung oleh Kanwil Depag Provinsi Jateng. Sehingga, ia belum bisa memastikan kapan tunjangan itu dapat dibayarkan. Namun, sesuai dengan hasil konfirmasi terakhir dengan Kanwil, tunjangan itu diperkirakan akan cair pada Oktober 2008. (sm/was)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua