Faktor Ekonomi Naikkan Tingkat Perceraian hingga 100 Persen
NU Online · Rabu, 2 November 2011 | 08:36 WIB
Bengkulu, NU Online
Angka perceraian di Kota Bengkulu meningkat 100 persen pada 2011 dibanding 2010. "Pada 2010 ada gugatan cerai sebanyak 150 kasus, sedangkan tahun ini per September 2011 sudah mencapai 300 kasus," Kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Klas IA, Herdo Gunawan, Rabu (2/11).<>
Dia katakan, gugatan perceraian itu didominasi oleh permasalahan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gangguan pihak ketiga. Selain itu faktor perceraian juga disebabkan oleh pasangan menikah usia muda mengakibatkan belum matangnya pasangan menikah tersebut dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Ia menambahkan secara keseluruhan ada 450 gugatan yang dimasukkan ke pengadilan agama, terdapat juga sengketa warisan, wasiat, dan perkara lainnya sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2006 tugas dan fungsi pengadilan agama, namun 80 persen dari pengaduan itu adalah kasus perceraian.
Sengketa di Pengadilan Agama Bengkulu banyak melibatkan masyarakat kurang mampu sehingga mereka tidak mengetahui prosedur hukum yang telah ditentukan negara oleh karena itu pengadilan memberikan upaya bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu," tandasnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
6
Badai Perlawanan Rakyat Pati
Terkini
Lihat Semua