Jelang Libur Akhir Tahun, Anggota Komisi V DPR Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19
NU Online · Selasa, 8 Desember 2020 | 06:47 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Libur Hari Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan menimbulkan lonjakan orang yang tertular virus Covid-19. Kekhawatiran itu timbul karena akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dibanding hari-hari biasa.
Agar kekhawatiran itu tidak terjadi, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
“Persiapan Nataru ini menjadi penting karena saat ini kita belum bisa lepas dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” ucapnya saat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/12), sebagaimana dilansir situs resmi DPR RI.
Karenanya, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini juga meminta agar seluruh stakeholder mengingatkan masyarakat agar tidak membuat kerumunan.
“Tetap perlu ada satgas yang mengingatkan di setiap titik-titik kumpul, entah itu pelabuhan, terminal, bandara, bahkan tempat makan,” katanya.
Di samping itu, ia juga meminta kepada pemerintah agar memastikan harga tiket transportasi tetap stabil, tidak ada harga yang melampaui batas maksimal.
“Biasanya momen-momen Nataru, harga tiket melambung tinggi di luar kendali dan di luar kemampuan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, harus dipastikan harga tiket baik transportasi udara, darat dan laut itu tidak melebihi batas maksimal,” pinta anggota parlemen dapil Jawa Barat III itu.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua