Pernyataan Lengkap Tokoh Lintas Agama dan Profesi terkait Tindakan Terorisme
NU Online · Selasa, 15 Mei 2018 | 06:39 WIB
- Mendukung penuh sikap aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera menghentikan teror dan menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi-aksi teror;
- Mendorong pemerintah untuk memastikan pemulihan yang efektif kepada para korban dan keluarganya;
- Mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera mensahkan revisi UU Antiterorisme sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang didasarkan supremasi sipil sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia;
- Mendesak pemerintah untuk lebih proaktif dalam memulihkan dan memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap segenap warga dari berbagai bentuk teror.
- Segera menangkap dan memproses hukum jaringan dan otak dibalik teror bom bunuh diri, dengan tetap menghormati HAM dan proses hukum yang adil;
- Memperkuat kerjasama seluruh institusi pemerintahan di tingkat daerah dan nasional, badan legislatif, institusi penegak hukum dalam memberantas radikalisme, ekstremisme terorisme;
- Mengevaluasi dan mengoptimalkan program deradikalisasi bagi para militan yang kembali dari luar negeri;
- Membangun mekanisme pencegahan dan peringatan dini yang lebih tanggap dan efektif dengan melibatkan jajaran aparatur pemerintahan sejak dari RT, dan RW, Bhabinkamtibmas;
- Mengoptimalkan dukungan warga dengan membuka akses yang lebih luas dalam memberikan pengaduan kepada kepolisian tentang kegiatan-kegiatan yang dicurigai mengarah pada radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
- Memberantas perkembangan paham intoleran dan radikalisme di jajaran aparatur negara dalam segenap institusi eksekutif, legislatif, yudikatif; Polri serta lembaga negara lainnya;
- Menyegerakan reformasi pendidikan untuk mengatasi perkembangan paham intoleran dan radikal;
- Mewujudkan jaminan perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan;
- Meningkatkan dukungan pada inisiatif warga dalam menyemai pendidikan intoleransi, HAM, dan perdamaian;
- Senantiasa mengembangkan upaya untuk menjembatani komunikasi lintas budaya, agama, dan keyakinan.
- Menjaga dan memperkuat bangunan persatuan dan harmoni serta mempererat ikatan antarsuku, agama atau kepercayaan, ras, dan antargolongan (SARA) agar tidak mudah diadu domba oleh teroris dan pihak manapun;
- Memperkuat kohesi sosial dengan merawat dan menghidupkan semangat Bhineka Tunggal Ika.
- Terlibat aktif mengawasi lingkungannya dan bekerja sama dengan aparat untuk melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua