Mahasiswa Desak DPR Bebaskan Mahasiswa hingga Sahkan RUU Perampasan Aset dalam 10 Hari
NU Online · Rabu, 3 September 2025 | 22:15 WIB

Perwakilan BEM PTNU Ahmad Bahaur Rifqi saat menyampaikan aspirasi di depan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube DPR RI)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sejumlah pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan BEM universitas dan aktivis eksternal kampus dalam rapat dengar Mahasiswa di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Abdul Hakim meminta DPR untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan karena demonstrasi.
"Saya meminta kepada Pak Dasco untuk segera menelpon Kapolri. Sampaikan permintaan kami untuk membebaskan teman-teman kami yang ditahan akibat demonstrasi," kata Abdul Hakim.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa bukan perusak dalam aksi demonstrasi, mereka hanya menyampaikan aspirasi dengan benar tanpa aksi pembakaran dan penjarahan.
"Selagi lagi kami meminta kepada pimpinan detik ini juga telepon Kapolri. Teman-teman kami yang masih ditangkap, kasihan orang tua kami sedang resah," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Jundi mempertanyakan alasan DPR yang tidak menemui rakyat di lapangan.
"Kenapa diundangnya ke sini, kenapa tidak keluar menyambut suara rakyat?" ujar Jundi.
Selain itu, ia meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dengan menandatangani pakta integritas.
"Jangan kita keluar dari forum ini tanpa pakta integritas," tegasnya.
Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Achmad Baha'ur Rifqi meminta DPR segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dalam tempo 10 hari.
"Jadi intinya, kita meminta dan menindaklanjuti maksimal 10 hari follow up dari pertemuan ini," katanya.
Dalam pertemuan itu, BEM PTNU Se-Nusantara mengangkat tujuh isu kebangsaan yakni supremasi sipil, pembentukan tim investigasi independen, transparansi DPR dan tunjangan, reformasi partai politik, regulasi pro-rakyat, kesejahteraan profesi strategis, dan sistem perpajakan progresif.
Senada, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Agus Setiawan menuntut DPR mengusut dugaan makar seperti yang diucapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Saya ingin ada pembentukan tim investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini, juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan jajarannya dalam menjalankan tugasnya di hadapan sejumlah BEM dan aktivis mahasiswa.
“Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco.
Dasco didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal turut hadir dalam pertemuan bersama 16 organisasi mahasiswa.
Mereka di antaranya yakni berasal DPP GMNI, GMKI, KAMMI, HMI DIPO dan MPO, BEMSI kerakyatan, BEMSI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU se-Nusantara, Dema PTKIN seluruh Indonesia, BEM UPNVJ, BEM UI, serta Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti.
Terpopuler
1
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
2
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
3
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
4
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
5
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua