Ketua PBNU Desak Kapolri Pecat Polisi yang Lindas Ojol hingga Tewas
NU Online · Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohamad Syafi’ Alielha atau Savic Ali mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memecat polisi pengemudi mobil rantis Brimob yang melindas seorang ojek online hingga tewas di Jakarta.
"Kapolri harus memecat dan memproses hukum aparat yang mengendarai mobil barakuda tersebut," tegas Savic Ali saat dihubungi NU Online, Kamis (28/8/2025).
Savic Ali menilai peristiwa ini semakin menunjukkan perlunya perubahan cara pandang aparat terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi. Menurutnya, tindakan represif kerap dipilih aparat seolah-olah massa aksi adalah lawan yang harus dihadapi.
"Aparat harus mengubah pendekatannya dalam menangani demonstrasi dan mengubah cara pandangnya terhadap demonstran," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kekerasan aparat bukanlah hal yang baru, melainkan berulang kali terjadi di berbagai aksi massa.
"Bukan sekali dua kali kekerasan aparat terjadi, seolah polisi memandang demonstran sebagai musuh. Padahal demonstrasi sebenarnya adalah ekspresi dan manifestasi dari kekecewaan rakyat terhadap kebijakan dan aparat serta pejabat negara," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas seorang pengendara ojek online di tengah demonstrasi.
Rekaman warga yang beredar di media sosial memperlihatkan rantis tersebut tetap melaju kencang meninggalkan lokasi usai melindas korban. Sejumlah pengendara yang marah bahkan sempat mengejarnya hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.
Korban diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan status rujukan ambulans pada pukul 19.58 WIB. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Ia mengaku menyesali peristiwa yang menewaskan pengemudi ojek online itu.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Listyo, sebagaimana dikutip Kompas.
Listyo menegaskan, pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut serta memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini.
"Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol," imbuhnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
3
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
4
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
5
Mabes TNI Minta Masukan PBNU soal Rencana Pemindahan Makam Pahlawan Nasional ke Daerah Asal
6
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
Terkini
Lihat Semua