Nasional

Kemenkopolhukam: Penguasa dalam Negara Demokrasi adalah Rakyat

NU Online  ·  Jumat, 23 Maret 2018 | 12:45 WIB

Bekasi, NU Online
Republik Indonesia (RI) merupakan negara demokrasi. Elemen paling mendasarnya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka, penguasa dalam negara demokrasi bukan presiden tapi rakyat. 

Demikian disampaikan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) Sri Yunanto pada forum diskusi publik bertajuk "Ormas Pancasila Berdaya, Untuk Indonesia Digdaya", di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center, Jl KH Noer Ali, Kota Bekasi, Jumat (23/3).

"Rakyat itu selain sebagai civil society, tapi juga political society yang nantinya memilih pemimpin politik dalam sebuah negara. Karenanya di dalam demokrasi, ormas harus berdaya. Kalau ormas tidak berdaya, kemudian hanya pemimpinnya saja yang berdaya, maka negara akan berubah bentuk menjadi otoriter," katanya.

Dalam negara Indonesia, kebebasan menjadi salah satu pilar penting. Hak-hak rakyat menjadi prioritas utama. Namun, lanjut Sri Yunanto, pemerintah juga punya hak untuk melindungi dan menjaga kedaulatan NKRI. 

Selain Sri Yunanto, hadir pula Kepala Kesbangpol Kota Bekasi M Abdillah, Ketua FKUB Kota Bekasi KH Abdul Manan, dan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan serta beberapa organisasi badan otonom NU, diantaranya IPNU, IPPNU, dan GP Ansor. (Aru Elgete/Muiz)