Nasional

Kasus OTT KPK Wamenaker, Sarbumusi Desak Audit Menyeluruh Kemnaker

NU Online  ·  Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Kasus OTT KPK Wamenaker, Sarbumusi Desak Audit Menyeluruh Kemnaker

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin. (Foto: dok. Sarbumusi)

Jakarta, NU Online

Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) menanggapi tegas penangkapan Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, mendesak dua tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, dia mendorong audit menyeluruh terhadap unit kerja di Kemnaker, termasuk menelusuri relasi kuasa yang diduga menjadi akar praktik korupsi.


Ke⁠dua, Irham juga menolak segala bentuk permohonan amnesti yang diajukan oleh Wamenaker dan aktor utama terkait. 


"Kami percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Penolakan amnesti korupsi akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak akan berkompromi dengan pelaku yang merugikan buruh dan bangsa," katanya menurut keterangan yang diterima NU Online pada Sabtu (23/8/2025).


Irham memandang bahwa peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dianggap sebagai bukti rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas di tubuh kementerian.


“Integritas Kementerian Ketenagakerjaan adalah kunci utama untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menarik investasi berkelanjutan," katanya.


Ia menyoroti bahwa praktik korupsi, terutama dalam pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak hanya membahayakan nyawa para pekerja, tetapi juga menggerus kepercayaan investor. Dia mengacu pada kondisi ekonomi saat ini yang diwarnai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.


“Tindakan ilegal seperti pemerasan dan transaksi di bawah meja dapat mengikis kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan menghambat penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.


Terbaru, Ketua KPK Setyo Budianto telah menetapkan Eks-Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).


Setyo menjelaskan, OTT dilakukan pada Rabu-Kamis (20-21/8/2025) di sejumlah lokasi di Jakarta. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam penerbitan sertifikat K3. 


"Dari hasil kegiatan tersebut, tim mengamankan 14 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan," ujar Setyo dikutip NU Online melalui kanal Youtube KPK RI.


Bahkan, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Mensesneg Prasetyo Hadi telah memberhentikan Eks-Wamenaker Noel. 


"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,"  ujar Prasetyo dikutip dari Antara Jumat (22/8/2025).