Nasional

Federasi Sarbumusi RBPI Temui Kemenhub, Bahas Pelibatan Sopir dalam Kebijakan Zero ODOL

NU Online  ·  Kamis, 31 Juli 2025 | 21:00 WIB

Federasi Sarbumusi RBPI Temui Kemenhub, Bahas Pelibatan Sopir dalam Kebijakan Zero ODOL

Pertemuan antara RBPI dengan Kemenhub membahas pelibatan sopir dalam kebijakan Zero ODOL, di Jakarta, pada Kamis (31/7/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) atau Federasi Transportasi di bawah naungan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ika Rostianti menemui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/7/2025).


Ika menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas soal pelibatan sopir dalam kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) serta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi di lapangan.


“Kita datang memantau pemerintah sudah sejauh apa terkait penerapan Zero ODOL? Kita juga menanyakan komitmen pemerintah atas kebijakan tersebut,” kata Ika usai pertemuan tersebut.


Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan Zero ODOL tanpa mengesampingkan kepentingan para pengemudi. Menurut Ika, jika pemerintah memang serius, maka para pengemudi juga akan menunjukkan keseriusan dalam menyikapi perubahan kebijakan.


"Pengemudi adalah kelompok masyarakat yang memiliki modal sosial tinggi. Jika pemerintah dapat mengambil hati pengemudi, maka kelompok pengemudi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengampanyekan program-program pemerintah tidak hanya soal Zero ODOL," katanya.


"Bahkan Dirjen Perhubungan Darat itu menyampaikan kayaknya nanti memang kita akan lebih dilibatkan lagi, karena masukan-masukan kita tadi itu banyak yang belum terpikirkan oleh pemerintah, yang tahu lapangan kan kita nih asosiasi pengemudi karena sehari-hari memang bersinggungan langsung,” tambahnya.


Terkait dasar kebijakan, Ika mengklarifikasi bahwa arahan dari Presiden Prabowo bukan semata tentang Zero ODOL, tetapi lebih luas yaitu mengenai penguatan sistem logistik nasional yang di dalamnya termasuk Zero ODOL.


Dalam pertemuan tersebut, RBPI juga menanyakan perlindungan hukum bagi pengemudi. Mereka mempertanyakan soal nasib sopir yang apabila dalam praktiknya nanti pemilik barang atau perusahaan ekspedisi tetap memaksa penggunaan kendaraan ODOL, dan terjadi penindakan hukum di lapangan.


Ika menjelaskan bahwa pihak Ditjen Perhubungan Darat menyatakan sedang mengupayakan regulasi yang menjamin sopir tidak menanggung seluruh tanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Ada rencana penerapan model kontraktual tiga pihak antara sopir, pemilik barang, dan pemilik armada dalam kerangka hukum yang lebih adil.


Tak hanya itu, Ika menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang dihadapi para pengemudi di lapangan, antara lain persoalan kelangkaan BBM dan harganya yang mahal.


Ia juga mengungkapkan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami para sopir truk di jalanan, baik pungli itu dilakukan oleh oknum berseragam maupun ormas. 


"Dalam hal biaya operasional, kami menilai bahwa biaya parkir di pelabuhan, kawasan industri, maupun pergudangan sering kali tidak masuk akal, begitu pula dengan biaya bongkar muat di gudang," katanya.


Lebih lanjut, ia memaparkan terkait perbaikan sistem pengupahan dan kesejahteraan pengemudi, termasuk penghapusan sistem sopir borongan, penghitungan upah berdasarkan jam kerja atau jarak tempuh, serta pemisahan antara ongkos jalan dan upah jasa pengemudi.


"Mendorong adanya jaminan sosial dan perlindungan hukum yang lebih kuat, seperti pemeriksaan medis rutin, jatah istirahat yang layak, serta kepastian untuk memperoleh Jamsostek," katanya.


Sementara itu, Presiden Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi NU) Irham Ali Saifudin menyatakan kekecewaannya atas pola komunikasi pemerintah yang masih belum terbuka.


“Kalau ketemunya tidak sama Menteri, nanti kalau mau ketemunya sama teman-teman federasi Sarbumusi saja (RBPI). Kita sudah mencoba menawarkan ruang dialog, tadi masih tertutup dan bukannya lantas tidak percaya pada pejabat di bawah Menteri, tapi yang sudah pernah terjadi termasuk aksi lalu sempat dialog tapi lagi-lagi tidak bisa membuat keputusan,” ungkap Irham saat dihubungi NU Online.