Catatan PBNU: Ketimpangan Terjadi Akibat Langgengnya Oligarki Kekuasaan
NU Online · Kamis, 2 Januari 2020 | 09:30 WIB
“Ini terlihat dari langgengnya oligarki yaitu penguasaan atas aset ekonomi oleh segelintir orang,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Taushiyah Kebangsaan 2020 di Gedung PBNU Lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Kamis (2/1).
Penyakit ini, jelasnya, telah diwariskan secara turun temurun sejak era kolonial yang menciptakan stratifikasi sosial berdasarkan penguasaan atas kue ekonomi. Meskipun presiden dan pemerintahan silih berganti, tetapi oligarki tidak pernah pergi.
Kiai Said menjelaskan bahwa bercokolnya oligarki membuat kue ekonomi tumbuh, tetapi tidak merata. Koefisien gini turun sedikit, begitu pun rasio gini penguasaan tanah. “Secara nominal, kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia atau 150 juta orang,” ujarnya.
Segelintir orang, jelasnya, mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan dan obligasi pemerintah, serta penguasaan tanah.
Lebih lanjut, Kiai Said menyampaikan bahwa sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, terseok-seok karena gagalnya land reform dan industrialisasi pertanian. “Sawah-sawah menjadi tadah hujan karena miskinnya infrastruktur irigasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kepada pemerintah untuk memotong mata rantai oligarki ini. Sebab, lanjutnya, oligarki akan menimbulkan penyakit sosial berupa persepsi tentang ketidakadilan dan prasangka etnis yang dapat mengoyak integrasi nasional.
Pewarta: Syakir NF
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
3
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
6
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
Terkini
Lihat Semua