Ubah Abu Sampah Jadi Paving, Upaya Jaga Lingkungan
NU Online · Kamis, 22 Mei 2025 | 07:00 WIB
Pati, NU Online Jateng
Inovasi pengelolaan sampah terus dikembangkan oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satkoryon Trangkil. Melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Santri Bumi Telon, mereka berhasil mengubah abu sisa pembakaran sampah menjadi bahan baku paving block.
Upaya ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus memberi nilai tambah dari limbah yang sebelumnya dianggap tidak bermanfaat. Proses pembuatan paving dilakukan dengan mencampur abu pembakaran sampah dengan bahan lain seperti semen dan pasir, menghasilkan produk yang kokoh dan layak digunakan.
Ketua LPBI NU Trangkil Hanafi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk inovasi pengelolaan sampah yang kreatif dan berdaya guna.
"Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta memberikan solusi kreatif dalam pengelolaan sampah," ujarnya kepada NU Online Jateng pada Sabtu, (17/5/2025).
Sinergi dengan Banser Satkoryon Trangkil juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Banser terlibat langsung dalam proses pengumpulan dan pengolahan abu hingga siap diproses menjadi paving block. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.
Inspirasi pengolahan limbah ini semakin diperkuat melalui studi banding ke TPS Al Anwar 2 Sarang, Rembang, yang dilakukan oleh pengurus MWC NU dan LPBI NU Trangkil. Kunjungan tersebut membuka wawasan baru mengenai praktik pengelolaan sampah yang efektif dan inovatif, termasuk teknik pemanfaatan abu sebagai bahan bangunan.
“Studi banding ke Sarang memberikan wawasan baru yang sangat bermanfaat dan dapat kami adaptasi di TPS Santri Bumi Telon,” ujar salah satu pengurus.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua