Arab Saudi Perpanjang Pembatasan Aktivitas 20 Hari ke Depan
NU Online · Senin, 15 Februari 2021 | 07:00 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil kebijakan untuk memperpanjang pembatasan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di negara tersebut. Sampai saat negara kaya minyak ini sudah mencatatkan 372.410 kasus Covid-19 dengan angka kematian sebanyak 6.428 orang.
Arab Saudi memperpanjang penutupan kegiatan hiburan, pertemuan, dan restoran selama 20 hari. Kebijakan ini mulai berlaku mulai Ahad (14/2) pukul 10 malam waktu setempat. Kebijakan ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA).
Sudah sejak 3 Februari 2021, Pemerintah Arab Saudi membatasi berkerumunnya orang. Pertemuan sosial tidak diizinkan lebih dari 20 orang, termasuk kegiatan pesta pernikahan dan pertemuan bisnis dilarang oleh otoritas setempat.
Tempat-tempat umum juga ditutup seperti bioskop, pusat hiburan tertutup, tempat bermain dalam ruangan restoran, pusat perbelanjaan (mal), tempat kebugaran, dan pusat olah raga. Rumah makan dan kafe pun hanya akan melayani pesan antar.
Sebelumnya Pada 3 Februari pukul 21.00 WIB, Pemerintah Arab Saudi juga menutup penerbangan dan melarang masuknya pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.Â
Selain Indonesia negara-negara yang tidak bisa masuk ke Arab Saudi untuk sementara ini adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, serta Jepang.
Kebijakan ini mengakibatkan rangkai kegiatan ibadah umrah juga harus menyesuaikan kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Tercatat berulang kali pemerintah Arab Saudi melakukan buka tutup kegiatan ibadah umrah akibat perkembangan Covid-19 yang mengalami fluktuasi di negara tersebut.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
3
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
4
KPK Beberkan Modus Pemerasan Sertifikat K3 yang Berlangsung Sejak 2019
5
Pacu Jalur Aura Farming: Tradisi dalam Pusaran Viralitas Media
6
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
Terkini
Lihat Semua