Kudus, NU Online
Para pendekar pencak silat Pagar Nusa Kudus merasa prihatin terhadap maraknya aksi begal di berbagai tempat belakangan ini. Aksi kriminal semacam ini telah mengganggu keamanan masyarakat yang hendak keluar rumah. Mereka menilai penanganan begal perlu melibatkan masyarakat lebih luas.
<>
"Karena itu, kami pesilat Pagar Nusa siap membantu aparat keamanan mengatasi begal di jalanan," kata salah seorang pendekar Pagar Nusa Sutrisno dalam perbincangan dengan NU Online usai rapat koordinasi pelatih di aula kantor PCNU Kudus, Ahad (15/3).
Sutrisno berharap aparat kepolisian harus segera melakukan penanganan dan antisipasi secara cepat sehingga aksi begal tidak berkemabang luas. Kepolisian di semua wilayah, kata Trisno, bisa melibatkan peran ormas seperti NU dan ormas lainnya.
"Pagar Nusa sebagai ormas merasa terpanggil untuk turut memberi kenyamanan kepada masyarakat. Namun, kita tidak akan bergerak sendiri karena itu wilayahnya kepolisian. Kita siap saja bila diajak koordinasi dengan kepolisian," ujar Sutrisno.
Menghadapi situasi seperti ini, Sutrisno menyarankan masyarakat untuk selalu tetap tenang dan waspada saat bepergian. "Usahakan setiap bepergian jangan sendirian, tetap tenang dan selalu berdoa diberi kesalamatan," ajaknya.
Ditanya fungsi pencak silat, ia menjelaskan bahwa keterampilan silat sangat bermanfaat. Pencak silat tidak hanya sebuah jurus gerak (seni) tetapi gerakannya mempunyai fungsi membela diri maupun menyerang lawan.
"Biasanya, pencak silat hanya untuk defensif (bertahan) menjaga diri, kecuali bila kondisi kepepet baru digunakan menyerang," tandas Sutrisno. (Qomarul Adib/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua