Daerah

Majalengka Tetap Laksanakan Kurikulum 2013

NU Online  ·  Senin, 12 Januari 2015 | 11:01 WIB

Majalengka, NU Online
Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan menghentikan penerapan kurikulum 2013 sesuai dengan Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014, ternyata tidak serta merta dilaksanakan lembaga pendidikan di seluruh daerah. Sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka tetap melanjutkan kurikulum tahun 2013.<>

M Zaenal Muhyiddin Kepala Sekolah SMA Islam Al Mizan Jatiwangi mengatakan, Kurikulum 2013 menjadi simbol perubahan untuk kemajuan dan mempersiapkan generasi yang sesuai dengan zamannya.

“Jadi kenapa harus dihentikan kalau ada kekurangan dan kesulitan ya karena kurikulum baru. Apa pun yang baru ya bisanya guru atau siapapun akan merasa kaku,” katanya melalui pesan singkat, Senin (12/1).

"Dihentikannya Kurikulum 2013 berarti sama dengan kemunduran padahal kurikulum ini sudah mengakomodir nilai-nilai kepesantrenan serta nilai islam inklusif," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, DR H Toto Sumianto MPd mengatakan, meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menghentikan Kurikulum 2013, tapi sekolah atau daerah diberikan kebebasan untuk melanjutkan Kurikulum 2013 atau kembali ke kurikulum lama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), saat ditemui di kantornya Jum’at (9/1) siang lalu.

Diterapkannya kebijakan untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013 tersebut, tentu saja bagi sekolah telah memenuhi persyaratan sesuai dengan tuntutan kebutuhan Kurikulum 2013.

"Bahkan kami sudah mengadakan rapat dengan seluruh kepala sekolah se Majalengka menyepakati untuk menyediakan surat pernyataan kesediaan melaksanakan kurikulum tersebut dan ini atas permintaan seluruh sekolah bukan kami yang mengintruksikan," pungkasnya. (Aris Prayuda/Anam)