PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Rabu, 18 Juni 2025 | 08:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah melakukan penataan ulang aset-aset milik NU dalam skala nasional. Proses ini menjadi langkah strategis organisasi terbesar di Indonesia ini dalam mewujudkan tertib administrasi dan kemandirian kelembagaan secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PBNU H Fahmi Akbar Idris. Ia menegaskan bahwa penataan aset NU merupakan upaya besar yang belum pernah dilakukan secara sistematis sejak NU berdiri hampir satu abad lalu.
"Saya kira satu per satu kita selesaikan dulu persoalan aset. Ini baru dimulai. Jadi prosesnya pelan-pelan, tapi arahnya cepat. Karena tidak mudah terutama terkait dokumen-dokumen hukum," kata Fahmi usai Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, banyak aset NU yang selama ini tersebar di berbagai daerah, baik yang berbentuk fisik seperti sekolah, rumah sakit, dan tanah wakaf, hingga aset non-fisik seperti saham, kini mulai didata dan dikelola secara administratif.
"Kita sudah punya platform digital untuk mencatat aset-aset ini. Tinggal dicek di situ ada berapa jumlah sekolah, rumah sakit, dan lembaga pendidikan lainnya yang sudah tercatat," terangnya.
Namun, meski jumlah aset yang telah terdata cukup signifikan, Fahmi mengakui bahwa persentase keseluruhan dari total aset NU masih kecil. Hal itu disebabkan karena selama ini belum ada pendataan dan legalisasi secara menyeluruh.
"Contoh, ada yayasan yang sudah menyerahkan sekolah ke NU, tapi dokumennya belum selesai, ya batal lagi. Jadi harus diulang dari awal," imbuhnya.
Kuasa administratif dan tata kelola cabang
Dalam pengelolaan aset di tingkat cabang dan wilayah, PBNU memberikan surat kuasa kepada Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah setempat untuk menyelesaikan urusan administratif, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
"Kan nggak mungkin Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU bolak-balik ke daerah hanya untuk tanda tangan dokumen. Makanya kita beri kuasa ke cabang. Sekarang ini kalau teman-teman di cabang mau beli tanah, sudah atas nama NU semua," jelas Fahmi.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak cabang NU kini mulai sadar akan pentingnya legalisasi aset. Mereka secara aktif mengajukan surat kuasa kepada PBNU ketika hendak membeli atau mengelola tanah dan bangunan.
"Baru saja saya dapat WA, ada PCNU mau beli tanah untuk pembangunan. Mereka langsung minta surat kuasa ke PB. Ini sudah mulai tertib," ujarnya.
Meski belum semua aset terdata, nilai aset yang telah masuk pendataan internal PBNU disebut sudah mencapai angka triliunan rupiah. Namun, Fahmi menegaskan bahwa PBNU tidak berniat mempublikasikan nilai nominal secara gamblang.
"Kalau mau dihitung dengan rupiah, ya sudah pasti triliunan. Tapi kita nggak perlu ngumbar-ngumbar angka. Yang penting, catatan kita rapi. Saya jamin, seratus sekolah saja nilainya bisa 300 miliar. Padahal data Ma’arif itu ada 13 ribu sekolah," tegasnya.
Bagi Fahmi, esensi utama dari penataan aset ini adalah menyelamatkan aset-aset jamiyah dan memastikan manfaatnya bisa dirasakan oleh warga NU dan umat Islam secara luas.
"Ini semua tujuannya untuk menyelamatkan dan memastikan bahwa NU dikelola secara tertib, profesional, dan punya keberlanjutan. Kita bukan hanya besar secara jumlah, tapi juga kuat secara kelembagaan," pungkasnya.