Tingkatkan Kinerja, 12 BPR Nusumma akan Di-merger
NU Online · Senin, 30 April 2007 | 10:52 WIB
Jakarta, NU Online
Upaya konsolidasi terus dilakukan oleh kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusumma dalam upaya meningkatkan kinerja korporasinya. Pada tahun 2007 ini, akan dilakukan merger (penggabungan) antar-BPR Nusumma di masing-masing provinsi.
Direktur Utama PT Nusumma Utama Ir. Mustofa Zuhad Mughni pada hari Senin (30/4), menjelaskan kebijakan ini diambil dalam rangka memudahkan adanya lalu lintas dana antar-BPR sehingga jika salah satu BPR kekurangan atau kelebihan dana, BPR lainnya bisa men-support-nya karena statusnya sekarang adalah sebagai cabang.&<>lt;/p>
Dari 12 BPR yang dimiliki oleh PBNU ini, merger akan dibuat dalam setiap provinsi. Lima BPR Nusumma yang berlokasi di Jawa Timur akan di-merger menjadi satu. Demikian juga 5 BPR Nusumma di Jateng dan 2 di Jabar.
Merger ini juga akan menguntungkan para nasabah karena jika sebelum di-merger, masing-masing BPR adalah sebuah perusahaan terpisah sehingga nasabah tidak bisa lagi bertransaksi di BPR Nusumma di lokasi lain, kini karena statusnya sebagai cabang, maka kemungkinan transaksi antarcabang tersebut sangat dimungkinkan.
Secara korporasi, PT Nusumma Utama sebagai holding dari BPR tersebut juga akan semakin mudah dalam pengelolaan perusahaan karena adanya kontrol yang lebih terpusat.
Berdasarkan laporan keuangan 31 Desember 2006, 12 BPR Nusumma memiliki asset senilai Rp.48.354.000.000 dengan total pinjaman yang diberikan sebesar Rp.33.887.000.000. Semua aktifitas tersebut dikelola oleh 177 karyawan. (mkf)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua