Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerja sama dengan Komisi Yudisial menggelar diskusi bertajuk “Efektivitas peran Komisi Yudisial dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional”, di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (6/30 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ketua KY, Busyro Muqoddas, menyatakan turut berduka atas ‘musibah’ yang dialami Kejaksaan Agung terkait penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang suap. “Kami turut berduka dengan krisis yang dialami Kejaksaan Agung,” kata Busyro saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk.<>
Busyro menyebut kasus Jaksa Urip merupakan musibah, bukan hanya bagi kejaksaan, namun juga bagi dunia peradilan. Karena itu, ia berharap kasus Urip dijadikan momentum bagi kalangan penegak hukum untuk melakukan pembersihan ke dalam institusi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Busyro juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Jaksa Urip.
Namun, Busyro mengingatkan bahwa kasus Jaksa Urip adalah kasus oknum, bukan institusi sehingga harus dihindari upaya-upaya yang mengarah pada delegitimasi kelembagaan.
“Bagaimana pun lembaga-lembaga negara itu adalah aset sehingga apapun musibah yang diterima jangan mengarah pada delegitimasi institusi,” katanya.
Dikatakannya, dengan adanya kasus Jaksa Urip, masyarakat seharusnya mendorong Kejaksaan Agung agar melakukan pembenahan sehingga kiprahnya ke depan menjadi jauh lebih baik. (ant/rif)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua