Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya membuka posko pengaduan atau krisis center terhadap mantan-mantan korban perekrutan Negara Islam Indonesia (NII). Posko ini khusunya ditujukan untuk kalangan mahasiswa dan pelajar yang menjadi korban NII.
PMII akan membantu dalam hal advokasi. Hal itu merupakan bentuk dari gerak antisipasi PMII terhadap sesama mahasiswa dan pelajar yang marak disusupi NII akhir-akhir ini. Demikian diungkapkan Fahmi Sidik Ketua II Bidang Organisasi PMII, Senin (2/5).<>
Selain itu, pihaknya pun melakukan pengkaderan organisasi untuk menangkal NII. "Makanya dengan adanya krisis center dan pengkaderan ini pelajar atau mahasiswa yang pernah terlibat dengan NII bisa mengadukannya kepada kami dengan adanya forum konsultasi korban NII dan cuci otak sebagainya," katanya.
Menurutnya, potensi penyusupan paham NII di kalangan mahasiswa dan pelajar cukup rentan untuk saat ini, seperti tahun pergantian ajaran baru. Ketika liburan, pelaku mengajak korban untuk bergabung.
"Memang sampai saat ini belum ada ada, tetapi kami siap lakukan langkah advokasi ya dengan dibuka posko itu. Kami siap berkomunikasi," katanya. (ful)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua