PKB Kubu Muhaimin Bantah Isu Hasyim akan Gantikan Gus Dur
NU Online · Selasa, 29 April 2008 | 01:36 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar membantah isu bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi akan menggantikan posisi KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum Dewan Syura.
"Ya nggak-lah. Kita paham sikap pribadi Pak Hasyim. Nggak mungkin sopir bus jadi sopir bajaj," kata Sekretaris Jenderal DPP PKB kubu Muhaimin, Lukman Edy, kepada wartawan usai bertemu Hasyim di Komplek Pondok Pesantren, Al-Hikam, Depok, Jawa Barat, Senin (28/4) kemarin.<>
Namun demikian, kata Lukman, orang nomor satu di NU tersebut menyatakan mendukung secara moral terhadap langkah yang diambil PKB kubu Muhaimin. Hasyim, ujarnya, juga mendukung penyelenggaraan Muktamar Luara Biasa (MLB) yang bakal digelar di Hotel Mercure, Jakarta, pada 2-4 Mei mendatang.
"Secara moral, Pak Hasyim memberikan kekuatan kepada kita," ungkap Lukman yang juga Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.
Terkait kedatangannya ke kediaman Hasyim, ia menyatakan hal itu sebagai bentuk silaturrahim biasa. Menurutnya, Hasyim termasuk sesepuh di kalangan NU yang harus dihormati. Selain itu, hal yang dilakukannya juga merupakan bentuk takzim dan patuh pada kiai yang masih menganggap PKB sebagai alat perjuangan NU.
Sebelumnya, dilakukan pemotongan 9 tumpeng. Setelah itu dilanjutkan pembacaan doa oleh Hasyim. Selain Lukman, hadir pula Muhaimin Iskandar dan Marwan Ja'far. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
4
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua