PKB: Kesimpulan Sementara Kasus Pasuruan Pelanggaran HAM Berat
NU Online · Rabu, 6 Juni 2007 | 06:20 WIB
Jakarta, NU Online
Tim Investigasi yang dibentuk DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat kesimpulan sementara atas kasus penembakan warga sipil oleh anggota Marinir TNI Angkatan Laut di Pasuruan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim, di sela-sela Pendidikan dan Latihan (Diklat) Jurnalistik PKB, di Kantor DPP PKB, Kalibata, Jakarta, Selasa (5/6) kemarin.
<>Menurut Hermawi, PKB telah tiga kali melakukan kunjungan ke lokasi kejadian. Pertama, tim PKB yang dipimpin Nusyahbani Katjasungkana. Kedua, anggota FKB bersama tim DPR, dan berikutnya kunjungan Ketua Umum Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dari informasi yang dikumpulkan, katanya, PKB menilai pernyataan yang dikemukakan pihak TNI terkait peristiwa itu, misalnya penembakan dilakukan ke tanah dan untuk membela diri, menjurus pada ketidakbenaran.
"Argumentasi yang diungkapkan TNI menjurus pada kebohongan publik. Masa membela diri karena diserang yang jadi korban anak-anak, juga ibu-ibu yang sedang hamil," kata Hermawi.
Karena itu, katanya, kalaupun nantinya kasus itu tidak diajukan ke persidangan HAM, maka sidang harus dilakukan di peradilan sipil, bukan militer.
Sebab, katanya, sanksi yang dijatuhkan peradilan internal militer seringkali tidak memberi rasa keadilan pada masyarakat.
"Ini bukan sekedar warga tertembak. Ini soal kemanusiaan. Ini tragedi. Di saat kita percaya TNI sudah mereformasi diri, ternyata kasus semacam ini masih juga terjadi," katanya.
Dikatakannya, kasus penembakan warga sipil oleh anggota Marinir TNI AL bukan persoalan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan TNI yang menjadikan kawasan di Grati sebagai Pusat Latihan Tempur.
PKB mendesak TNI agar berkomitmen bahwa tragedi Pasuruan harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang di mana saja.
"TNI AL juga harus bertanggungjawab. Sekarang bukan zamannya lagi mencari 'kambing hitam'. TNI AL juga harus meninjau ulang keinginan merelokasi warga dengan mengajak bicara mereka terlebih dulu," katanya. (ant/sbh)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua