PKB Dukung KPU Coret Caleg Ganda & Korup
NU Online · Ahad, 12 Oktober 2008 | 08:27 WIB
Ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon anggota legislatif (caleg) yang terbukti mencalonkan diri dari dua partai berbeda atau melakukan korupsi, mendapat dukungan penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dukungan ini disampaikan langsung Ketua DPP PKB A Muhaimin Iskandar dalam acara halal bi halal di kediamannya, Jalan Denpasar Blok D3 nomor 5, Kuningan, Jakarta, Ahad (12/10).<>
"PKB siap mendukung langkah-langkah KPU menindak caleg-caleg bermasalah seperti caleg ganda dan terbukti melakukan korupsi," tegasnya.
PKB dalam hal ini, terang Muhaimin, senantiasa mendukung penuh langkah tegas KPU dalam melaksanakan fungsi sesuai UU Pemilu 2009. "Kalau ada yang terbukti melakukan korupsi dan pencalegan ganda, kami akan men-drop caleg yang bersangkutan," janjinya.
Kendati demikian, Muhaimin bersyukur hingga kini belum ada caleg PKB yang tersandung masalah dalam proses pencalegan. "Alhamdulillah semua taat hukum," tukasnya.
Perlu diketahui, jika terbukti melakukan praktik pencalonan ganda, maka caleg bersangkutan secara automatis akan dicoret KPU dari daftar caleg sementara. dalam kasus ini, kedua parpol yang mengusung caleg ini tidak berhak mengajukan caleg baru.
Adapun caleg yang dilaporkan masyarakat melakukan korupsi dan terbukti secara hukum, juga akan langsung dibatalkan pencalonannya. Namun, partai pengusungnya bisa mengajukan caleg baru untuk menggantikan posisinya. (okz/dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua