Pemerintah Saudi harus Konsekuen Soal Kuota
NU Online · Selasa, 1 November 2011 | 09:01 WIB
Jakarta, NU Online
Munculnya haji non kuota yang berangkat diluar koordinasi pemerintah menjadi permasalahan baru karena ada yang diterlantarkan oleh biro haji yang mengirimkan atau bahkan tidak bisa berangkat.
Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kerjasama berbagai pihak. Ketua PBNU H Slamet Effendy Yusuf meminta pemerintah Saudi tegas dalam memberikan visa haji, yang pengajuannya masih diterima meskipun diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia.
<>
“Mereka sendiri yang memberikan kuota ke pemerintah Indonesia sekian, tapi disisi lain masih menerbitkan visa diluar kuota sehingga ada yang berangkat sendiri diluar aturan,” katanya, Selasa.
Ia sepakat jika biro haji yang memberangkatkan haji diluar ketentuan pemerintah ditindak karena perjalanan haji bukan perjalanan biasa, mengingat tempatnya yang sempit dan dalam waktu bersamaan diisi oleh jutaan orang sehingga harus ada pengaturan yang baik.
“Walaupun tanah suci Makkah dan Madinah adalah wilayah Allah, tetapi perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk kuota karena kalau tidak diatur, dalam wilayah yang sangat terbatas dengan minat haji yang sangat besar, tidak akan terjadi proses ibadah yang khusu,” katanya.
Ia menegaskan, ibadah haji urusannya bukan hanya dengan Allah, tetapi juga dengan manusia karena jumlah yang sangat banyak yang terlibat dalamanya sehingga perlu dipertimbangkan aspek kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Dari pengalamannya, dengan lebih dari dua juta orang yang berhaji setiap tahunnya, susah untuk bisa beribadah dengan khusu. “Kita sembahyang pun bisa dilompati orang karena sedemikian banyaknya orang. Jangan dibayangkan kita bisa khusu seperti di pesantren atau di musholla sendiri,” tandasnya.
Ia juga berharap agar calon jamaah haji Indonesia bersabar dan mengikuti proses yang sudah ada demi ketertiban bersama. “Jangan sampai menggunakan akal-akalan untuk bisa berangkat haji dengan cepat tapi menganggu orang lain,” katanya.
Di sejumlah propinsi, antrian haji sudah mencapai 10 tahun, seperti di Jawa Timur, yang antrian keberangkatannya sudah mencapai tahun 2021.
Penulis: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua