Pemerintah akan Tutup Paksa bila YouTube Tidak Hapus 'Fitna'
NU Online · Jumat, 4 April 2008 | 03:49 WIB
Pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan menutup paksa akses situs YouTube bila tidak menghapus film "Fitna" yang dibuat politisi sayap kanan Belanda Geert Wilders.
"Kita sudah meminta secara resmi ke situs yang memasang film ’Fitna’ itu untuk segera dihapus, tentu ada proses administrasi dan berjalannya waktu. Kalau mereka tidak menghapus, maka kita akan tutup paksa," kata Menkominfo Muhammad Nuh dalam jumpa pers menyusul disahkannya UU KIP di kantor Depkominfo Jakarta, Kamis (3/4).<>
Bila memang YouTube menolak untuk menghapus film Fitna tersebut, pemerintah akan menutup akses situs YouTube dengan meminta bantuan penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider).
Nuh mengatakan pemerintah menunggu jawaban dari pihak YouTube sampai esok hari terhadap surat yang dikirimkan pemerintah itu pada Selasa (2/4).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemimpin dunia memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah terjadinya penistaan agama atau kebudayaan, seperti film Fitna.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam (31/3).
"Saya berpendapat pemimpin dunia punya tanggung jawab moral untuk mencegah hal-hal seperti ini (penyebaran film Fitna) agar dunia ke depan lebih aman dan damai," katanya.
Presiden mengimbau masyarakat internasional untuk tidak menggunakan kebebasan tanpa batas sehingga merusak sendi-sendi kehidupan yang lain. (ant/mad)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua