Pembuat Kartun Nabi Sengaja Perkeruh Kehidupan Umat Beragama
NU Online · Kamis, 27 November 2008 | 10:32 WIB
Pembuat kartun Nabi Muhammad di internet yang dianggap melecehkan panutan umat Islam sedunia itu memang sengaja memperkeruh keharmonisan kehidupan umat beragama. Targetnya adalah memancing reaksi dari umat Islam.
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pekalongan, Jawa Tengah, Dr KH Chusnan Zein, mengatakan hal tersebut saat dialog Orientasi Antar/Intern Umat Beragama di Hotel Dedy Jaya, Brebes, Selasa (25/11) lalu.<>
“Sebagai umat Nabi (Muhammad), kita tidak usah terkecoh apalagi terpancing. Pasalnya, aparat penegak hukum sedang melakukan tindakan sebagaimana mestinya,” ungkap Chusnan.
Dia mengaku menyesalkan tindakan yang tidak bertanggung jawab itu. Kepada aparat hukum, ia meminta untuk melacak siapa pembuatnya dan diberi hukuman. Umat Islam diharapkan tetap aktif pada kegiatan lain yang positif dan lebih bermanfaat.
"Alangkah indahnya kalau umat Islam melakukan kegiatan yang mengarah pada upaya menuju kesejahteraan bersama, sehingga bisa saling mengasihi dan menyayangi," katanya menambahkan.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Brebes, Athoillah, mengatakan, kesadaran akan pentingnya keharmonisan hubungan antarumat beragama harus terus diupayakan. “Kesadaran kehidupan beragama, perlu dibangun dari lini bawah agar tetap kondusif,”
ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resor Brebes AKBP Firly dan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Akrom Jangka Daosat. (was)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua