Jakarta, NU Online
Dikotomi antara NU struktural dan NU kultural seharusnya tak boleh terjadi lagi jika keduanya bisa memainkan perannya masing-masing dan bersinergi. Ketua PBNU Masdar F. Mas’udi berpendapat bahwa NU struktural yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari adalah untuk melengkapi NU Kultural.
“NU kultural sudah ada beberapa ratus tahun lalu berkat kerja kekiaian para ulama kita. Jadi NU organisasi yang dibawa oleh Mbah Hasyim untuk melengkapi NU kultural yang sudah berjalan dan akan terus berjalan,” tuturnya kepada NU Online beberapa waktu lalu.
<>Namun demikian, sampai sekarang ini belum ada pembagian peran yang jelas dan sering terjadi redundance dan mengambil oper peran para kyai yang melakukan kerja-kerja kultural sementara kerja-kerja organisasional belum tertangani dengan baik.
“Kalau pengurus organisasi mengerjakan ngaji, tahlilan, dibaan, ini sebenarnya mengambil alih fungsi yang dijalankan oleh para kiai secara pribadi-pribadi. Pengurus NU itu kerjanya jangan pengajian umum. Tugasnya menghadiri rapat mengambil keputusan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikerjakan dalam waktu tertentu,” imbuhnya.
Kerja NU menurut Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah kerja sosial yang tidak bisa dilakuan oleh para individual seperti membimbing umat dalam berbangsa, bernegara, membangun ekonomi umat, kesehatan, dan lainnya.
“Ini penting karena kebesaran umat ya disitu, dalam realitas kehidupan umatnya. Kalau akidahnya, urusan para ulamanya sebagai pribadi-pribadi, ada atau tidak ada organisasi. Jadi kerja NU itu lain,” tandasnya.
Dikatakannya NU organisasi itu rukunnya kan ada 4, yaitu ada jamaah, ada tujuan bersama, ada kepemimpinan atau pengurus dan ada aturan main yang disepakati bersama. “Yang paling penting adanya jamaah atau warga dan kepemimpinan, tapi yang sekarang ada baru pengurus, lha jamaahnya mana, ya kultural. Ini yang tidak memenuhi standard organisasi. Warga NU organisasi tidak sekedar warga NU kultural, ini tidak memenuhi tujuan Mbah Hasyim,” imbuhnya.
Untuk membuktikan bahwa seseorang menjadi anggota organisasi, harus punya bukti formal seperti Kartanu (Kartu tanda anggota NU), bukan kunut atau tahlilan. “Ini penting sekali. Kalau kunut ya NU kultural bukan organisasi,” katanya.
Menurut Masdar, terdapat tiga tahapan keanggotaan. Pertama, keanggotaan kultural dengan menjalankan tradisi-tradisi ke-NU-an, kedua keanggotaan formal dengan dibuktikannya memiliki kartu anggota NU dan ketiga keanggotaan efektif yang secara fungsional mendukung kerja-kerja NU.
“Kalau anggota biasa memberi kontribusi iuran, kalau pengurus ya memberi kontribusi keuangan dan tenaga. Ini yang harus dibangun ke depan,” tandasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua