Jakarta, NU Online - Terkait demonstrasi-demonstrasi yang terjadi menyusul rencana pemerintah menaikkan harga BBM, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak setiap masyarakat. Meski demikian Kang Said menggarisbawahi hendaknya demonstrasi tidak dilakukan dengan cara-cara yang merusak.
"Demonstrasi boleh, tapi jangan sampai anarkis, seperti melempari polisi yang sedang bertugas dan sejenisnya. Demonstrasi itu hak masyarakat, tapi caranya harus santun," tegas Kiai Said di Jakarta, Selasa (13/3).
<>
Selain berpesan kepada demonstran, Kang Said juga menghimbau aparat agar dalam menghadapi demonstrasi tidak menggunakan pendekatan kekerasan. "Sejauh demonstrasinya dilakukan dengan damai, santun, aparat juga harus menghadap dan memperlakukannya dengan santun," imbuh Kang Said
Ketika ditanya apakah demonstrasi menentang kenaikan BBM akan berimbas pada penurunan SBY, Kang Said menjelaskan bahwa penurunan presiden hanya bisa dilakukan ketika presiden dianggapmelanggar konstitusi. "Presiden bisa diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir kalau melanggar konstitusi, selain itu tidak. Tidak ada seorangpun atau siapapun yang bisa menurunkan Presiden kalau tidak ada pelanggaran konstitusi," katanya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Asyura, Tragedi Karbala, dan Sentimen Umayyah terhadap Ahlul Bait
4
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
5
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
6
I'tikaf hingga Khataman Al-Qur'an, Kebiasaan Gus Baha di Bulan Muharram
Terkini
Lihat Semua