MUI dan NU Malang Keluarkan Haramkan Nonton Video Porno
NU Online · Ahad, 13 Juni 2010 | 07:20 WIB
Dampak hebat yang ditimbulkan video asusila berwajah mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari belakangan ini, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang dan Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) ditempat itu bereaksi keras.
Dua lembaga yang menjunjung tinggi norma-norma susila dan agama tersebut, sepakat mengeluarkan fatwa haram bagi tayangan video asusila yang mencoreng martabat generasi muda bangsa, Sabtu (13/06/10) siang.<>
"Apapun bentuknya, video porno itu haram. Penyebaran video asusila yang ramai dibicarakan saat ini, sangat merusak ahklak dan itu berarti haram,” ungkap Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Mahmud Zubaidi, Sabtu (13/06/10) pada sejumlah wartawan.
Dijelaskannya, video asusila yang diduga dilakukan artis papan atas Indonesia tersebut, sifatnya sangat destruktif atau merusak moral. Selain mencederai ahklak dan moral, ia berharap ada tindakan tegas dari Petugas yang berwenang untuk mengikis masalah-masalah seperti itu. Pasalnya, jika destruktif moral sudah terjadi, generasi bangsa bisa terjerumus dalam lumpur dosa.
Ia juga menjelaskan, banyaknya anak muda dan masyarakat yang saat ini berburu video asusila itu, jelas sangat dilarang agama. Dengan dalih apapapun seperti penasaran dan sejenisnya, ikut memburu video tidak senonoh tersebut, masyarakat sudah bersinggungan dengan dosa.
Karena apa yang tersaji dalam video asusila itu, bisa merusak moral dan ahklak. Serta, bisa mengguncangkan keimanan seseorang. Kalau sudah seperti ini, jelas adanya video-video semacam itu, haram untuk dikonsumsi publik.
"Kami mendesak agar pemerintah tegas menangani kasus semacam ini. Kalau perlu, dibuatkan peraturan daerah (perda). Tujuannya, agar daerah bisa lebih efektif menekan angka maksiat yang tersebar dalam bentuk video seperti itu," katanya seperti dilansir beritajatim.com.
Sementara itu, menanggapi maraknya video asusila saat ini, Rois Suriah NU Kabupaten Malang, KH Muhammad Dahlan Ghoni mengatakan dan mendukung langkah MUI atas pengharaman video yang wajah pelakunya mirip artis terkenal itu.
"Kami sangat mendukung MUI dalam hal ini. Apa yang ada dalam video tersebut jelas-jelas sesuatu yang haram. Ini harus diberangus. Kalau tidak, kasihan generasi muda kita," papar Kyai Dahlan, Panggilan Akrab Rois Suriah NU tersebut.
Ia juga menjelaskan, akibat penyebaran video asusila tersebut, efek negatifnya sangat besar. Lebih dari itu, tayangan yang tidak senonoh bisa mengancam moralitas generasi bangsa.
Sehingga, masalah ini berdampak sangat panjang karena sebagian anak muda, malah berlomba-lomba untuk mencari tahu keberadaan video asusila tersebut. Jika tidak segera ditindak lanjuti, masalah ini bisa merusak masa depan anak bangsa. (mad)
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU Ajak Pengurus Mewarisi Dakwah Wali Songo yang Santun dan Menyejukkan
2
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
3
Kisah Levina, Jamaah Haji Termuda Pengganti Sang Ibunda yang Telah Berpulang
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Inses dalam Islam: Dosa Terbesar Melebihi Zina, Dikecam Sejak Zaman Nabi Adam!
Terkini
Lihat Semua