MUI: Bom JW Marriot dan Ritz Carlton Bukan Jihad tapi Teror
NU Online · Kamis, 23 Juli 2009 | 10:34 WIB
Ledakan bom di Hotel Marriot dan Ritz Carlton, Jakarta, bukan tindakan jihad tapi tindakan teror, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma`ruf Amin, di Jakarta, Kamis (23/7).
Kiai Ma`ruf mengatakan, harus dibedakan antara jihad dan teror, kalau jihad itu wajib, sebaliknya teror haram. Jihad baru dilakukan jika umat Islam telah diperangi, artinya dalam rangka membela diri.<>
Selain itu, jihad juga memiliki musuh dengan wilayah yang jelas diperangi, sementara pemboman yang dilakukan di Mega Kuningan itu tidak jelas memerangi siapa kecuali masyarakat umum saja.
"Jihad itu membela agama dalam arti perang dan perbaikan. Selain itu, umat Islam juga harus mendahulukan dakwah sebelum berjihad. Kalau kita masih bisa berdakwah, maka kita harus melakukan dakwah lebih dulu," katanya di sela-sela seminar "Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Halal di Indonesia" yang diselenggarakan MUI.
Karena itu, pemboman bunuh diri bukan merupakan mati syahid, karena pelaku bukan mati dalam jihad tetapi mati bunuh diri.
Ia menegaskan, kaum radikal sejenis ini harus kembali pada pandangan para ulama karena perjuangan dalam Islam memiliki tata cara tertentu. "Kita tidak bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan, serta melakukan pengorbanan dengan membunuh orang-orang tak bersalah," katanya.
Mereka yang melakukan pengeboman itu telah melakukan distorsi terhadap Islam dalam pemahaman tentang radikalisme, ujarnya.
"Mereka mendapatkan pemahaman yang salah sehingga kita dibawa ke keadaan perang, padahal kita bukan dalam keadaan perang," terang Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu. (ant/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua