Guru Madrasah Diniyyah (Madin) layak mendapatkan honor Rp. 10.000,- perhari atau Rp. 300.000,- perbulan. Sebab, hingga saat ini para pendidik agama tersebut belum mendapatkan perhatian dan kesejahteraan yang layak sesuai dengan perjuangan dan pengabdiannya. Hal tersebut akan diperjuangkan anggota dewan agar bisa terealisasi pada 2012 mendatang. Demikian dikatakan ketua DPRD II Jepara, Yuli Nugroho baru-baru ini.
Menurut Yuli, peran pendidikan agama tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan umum. “Sebenarnya pendidikan agama maupun pendidikan umum adalah satu kesatuan. Hanya saja kita mewarisi paham yang sengaja dihembuskan penjajah agar ada dikotomi diantara keduanya,” paparnya.
gt;
Yuli menambahkan mengingat peran penting pendidik agama dalam membina masyarakat sudah selayaknya jika pemerintah memberikan perhatian yang layak termasuk memberikan bantuan kesejahteraan.
Sebelumnya, KH Miftah Abu juga menyampaikan aspirasi para Guru Madin yang merasa tidak diperhatikan Pemkab. Selama ini jelasnya, Pemkab hanya memberikan bantuan Rp. 150.000,- pertahun untuk Guru Madin dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pencairannya dibarengkan mendekati hari raya Idul Fitri. Jika dihitung-hitung rata-rata, hanya Rp. 12.500 perbulan. Padahal daerah lain sudah banyak yang memberikan bantuan untuk guru Madin dan TPQ. (qim)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
Membaca Pajak Lewat Kacamata Fiqih NU
4
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
5
Ekoteologi dan Siri' na Pacce: Etika Lokal Atasi Krisis Lingkungan
6
Gempa Magnitudo 4,9 di Bekasi, Terasa di Jakarta
Terkini
Lihat Semua